KH Ma'ruf Amin: Ulama Indonesia Mampu Letakkan Hubungan Agama dengan Bangsa




Ulama Indonesia terdahulu sudah mampu meletakkan hubungan agama dengan paham kebangsaan. Keduanya diletakkan pada posisi yang tepat dalam bingkai kehidupan berbangsa dan bernegara.

Hal itu diungkapkan Mustasyar PBNU KH Ma'aruf Amin pada acara silaturahmi dan tablig akbar, di Pesantren Nurul Yaqin Ringan-Ringan Pakandangan, Kecamatan VI Lingkungan Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Jumat (8/2). 

Menurut Kiai Ma'aruf Amin, kalau masih ada pihak-pihak yang mencoba membenturkan agama Islam dengan Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia, berarti sudah ketinggalan.  

"Ulama Indonesia ternyata mampu menyelesaikan hubungan antara agama Islam dengan paham kebangsaan. Padahal masih banyak negara yang penduduknya menganut agama Islam belum mampu meletakkan hubungan agama dengan paham kebangsaan," jelas Kiai Ma'ruf. 

Dikatakan, Indonesia bersyukur melalui pendekatan yang dilakukan para ulama, tidak memilih hanya agama Islam saja, atau negara/bangsa saja. Tapi ulama memilih dua-duanya, yakni Islam dan Pancasila. "Pancasila merupakan titik temu dari semua elemen bangsa Indonesia. Negara Indonesia lahir sebagai negara kesepakatan para pendahulu bangsa Indonesia, termasuk di dalamnya para ulama," tandasnya.

Kiai Ma'aruf menceritakan kondisi awal berdirinya Negara Indonesia yang dipimpin Presiden Soekarno. Ada yang menyebutkan Soekarno tidak sah sebagai presiden karena tidak dipilih oleh rakyat Indonesia.

"Lalu, jika presiden tidak sah, berarti menteri agamanya juga tidak sah. Jika menteri agamanya tidak sah, maka Kepala KUA (Kantor Urusan Agama) juga tidak sah. Jika Kepala KUA tidak sah, berarti perkawinan yang dicatatkan/dilaksanakan KUA juga tidak sah. Jika perkawinan tidak sah, berarti anak-anak yang lahir di Indonesia juga tidak sah, alias anak haram," paparnya.

Bagaimana mengatasinya? Maka berkumpullah para ulama, termasuk ulama dari Sumatera Barat, Syeikh Sulaiman ar-Rasuli dari Canduang Agam, mengeluarkan keputusan bahwa Soekarno adalah pemimpin sah dan diberi gelar Waliyyul Amri Ad-Dharuri bi As-Syaukah yang berarti pemimpin pemerintahan di masa darurat.
 
"Gelar tersebut disahkan dalam Muktamar NU tahun 1954 di Surabaya, Jawa Timur. Sehingga Soekarno menjadi kepala pemerintahan yang sah. Dengan demikian, menteri agama sah, kepala KUA sah, perkawinan sah, dan anak yang dilahirkan bukan lagi anak di luar pernikahan," kata kiai asal Banten ini. (Armaidi Tanjung/Muiz)

Sumber : http://www.nu.or.id/post/read/102319/kh-maruf-amin-ulama-indonesia-mampu-letakkan-hubungan-agama-dengan-bangsa

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Forum Kyai dan Mubaligh Nusantara Tolak People Power

Toleransi Beragama: Perbedaan itu Rahmat

Status Indonesia sebagai Negeri Islam dalam Kajian Fiqih