MANFAAT DARI TOLERANSI ANTAR UMAT BERAGAMA


Manusia memang diciptakan sebagai makluk individu yang juga merupakan sebagai makluk sosial. Sebagai makluk sosial, manusia juga diwajibkan mampu berinteraksi dengan individu / manusia lain dalam rangka memenuhi kebutuhan.
Dalam menjalin kehidupan sosial bermasyarakat, seorang individu juga akan dihadapkan dengan suatu kelompok – kelompok yang berbeda dengan dirinya. Salah satu perbedaan itu adalah kepercayaan / agama dan juga suku.
Dalam menjalin kehidupan sosial, tidak bisa dipungkiri bahwa dalam dinamika kehidupan akan ada suatu gesekan  yang terjadi antar kelompok masyarakat. Baik yang berkaitan dengan agama atau juga suku. Dalam rangka menjalin persatuan dan kesatuan dalam masyarakat, maka akan diperlukan sikap saling menghormati dan juga melindungi sehinga tidak terjadi gesekan – gesekan yang dapat menimbulkan pertikaian dan juga peperangan.
toleransi antar umat beragama
Hal ini juga tertera dalam Undang – Undang Dasar 1945 yang berisi bahwa negara juga menjamin kemerdekaan tiap -tiap warganya untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing – masing. Hal ini juga menegaskan bahwa kita sebagai warga negara sudah sewajarnya saling menghormati antar hak dan kewajiban yang ada diantara lingkungan kita sehingga keutuhan dan kerukunan negara dan juga menjunjung tinggi sikap toleransi antara suku dan umat beragama.
Perwujudan toleransi dalam kehidupan sehari – hari contohnya seperti kita memahami setiap perbedaan, sikap saling tolong menolong antara umat beragama dan juga tidak membeda bedakan suku, ras, agama serta budaya yang melekat dalam diri orang tersebut.
Jika dilihat dari segi manfaat, toleransi beragama memang banyak sekali jika kita senantiasa menerapkannya. Akan tetapi dalam melakukannya kita harus dengan sewajarnya dan tidak bisa berlebihan karena hal itu akan menyinggung perasaan orang lain dan justru berdampak merugikan terhadap diri kita sendiri nantinya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Forum Kyai dan Mubaligh Nusantara Tolak People Power

Toleransi Beragama: Perbedaan itu Rahmat

Status Indonesia sebagai Negeri Islam dalam Kajian Fiqih