Antisipasi Bahaya Paham Radikalisme



BANGKAPOS.COM, BANGKA--Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bangka mewaspadai bahaya radikalisasi agama yang bisa terjadi di Kabupaten Bangka.
Apalagi pengeboman sudah terjadi dibeberapa daerah seperti Bom Bali I tahun 2012, JW Mariot tahun 2003, Kedubes Australi 2004, Bom Bali II tahun 2005, JW Marriot dan Ritz Carlton tahun 2009, Masjid Az-Dzikra Cirebon tahun 2011, Sarinah Jakarta tahun 2016, Mapolresta Solo tahun 2016, Kampung Melayu tahun 2017 serta Surabaya dan Sidoarjo tahun 2018.
Untuk menyikapi maraknya paham radikalisme ini MUI Kabupaten Bangka mengelar sosialisasi bahaya radikalisme agama, Kamis (18/10/2018) di Hotel Manunggal Sungailiat.
Kita yakin di Bangka tidak seperti di daerah lainnya tetapi kita harus waspada tentang menyikapi ini," ungkap Husin Djais selaku Ketua Panitia Sosialisasi Bahaya Radikalisme Agama di Kabupaten Bangka kepada bangkapos.com.
Diakuinya untuk di Kabupaten Bangka secara kasatmata benih-benih radikalisme ini belum ada tetapi dari gejala paham radikal sudah mulai tampak di media sosial (medsos) dimana ada oknum yang tidak bertanggung menyebarkan hoax, ujaran kebencian dan lainnya yang menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Kalau kita tidak antisipasi seperti ini mungkin nanti akan meluas. Untuk itu MUImengambil gagasan kita ambil momen ini apalagi sekarang tahun politik harus berhati-hati," kata Husin.
Melalui sosialisasi ini MUI ingin mengambil peran agar umat Islam tidak terkotak-kotak tidak terbelah hanya karena isu-isu negatif.
"Radikalisme tidak hanya pada muslim, semua potensinya ada disemua agama. Jadi kita tidak menyudutkan Islam sebagai agama yang dicap atau disampel bahwa Islam yang ada radikalisme semua ada potensi. Jadi kita menolak itu. Islam itu sebenarnya Rahmatan Lil Alamin (Islam adalah rahmat bagi seluruh manusia)," tegas Husin.
#muslimsejati
Sumber :http://bangka.tribunnews.com/2018/10/18/mui-bangka-antisipasi-bahaya-paham-radikalisme

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Forum Kyai dan Mubaligh Nusantara Tolak People Power

Toleransi Beragama: Perbedaan itu Rahmat

Status Indonesia sebagai Negeri Islam dalam Kajian Fiqih