Pancasila Dasar Berpolitik Bangsa Indonesia

Demokrasi Pancasila Dasar Berpolitik Bangsa Indonesia


Oleh: Syakir NF

Tahun 2018 dan 2019 menjadi tahun politik bangsa Indonesia. Tanggal 27 Juni mendatang, rakyat Indonesia dari 171 kota, kabupaten, dan provinsi akan menghadapi pemilihan kepala daerah serentak. Tahun depan pun, seluruh masyarakat Indonesia akan memilih pemimpin dan para wakilnya di parlemen.

Namun, sayangnya dunia politik hari ini masih saja dipenuhi dengan kotoran berupa cacian, makian, hinaan, hingga kampanye hitam. Rasanya, kurang afdal jika seseorang yang ingin dipandang baik, tanpa yang lain buruk. Hal ini memperkeruh jalinan persaudaraan yang selama ini begitu kuat.

Sejak dulu, para pendiri bangsa ini telah mengingatkan bahwa demokrasi Indonesia itu demokrasi Pancasila. Artinya, demokrasi yang berdasar pada moral sebagaimana kandungan lima poin ideologi negara yang digali oleh Soekarno dan para perumus lainnya itu.

Dalam tulisannya di Kompas edisi 30 Juni 1977 yang dimasukkan dalam buku Kaleidoskop Politik di Indonesia Jilid 1, KH Saifuddin Zuhri menulis demokrasi Pancasila hendaklah diartikan sebagai wujud pelaksanaan Pancasila dalam politik, dalam ekonomi, dalam sosial dan dalam budaya. Atau Pancasila dalam wujud demokrasi dalam praktek.

Dalam arti lain, Menteri Agama kesepuluh itu menyatakan bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila harus teraplikasikan dalam kehidupan bangsa Indonesia pada segala aspeknya. Lebih lanjut, Kiai Saifuddin menjelaskan bahwa demokrasi Pancasila merupakan satu kesatuan makna yang tak terpisahkan. Keduanya sudah menjadi satu kata majemuk baru.

"Kata Pancasila dalam kata majemuk itu bukanlah embel-embel, akan tetapi dua kata Demokrasi dan Pancasila yang menjadi satu pengertian yang tak terpisahkan," tulis kiai yang menjabat Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada usia 35 tahun itu dalam buku Kaleidoskop Politik Indonesia Jilid 1.

Padahal, kalau saja kita ingat sila pertama, maka mestinya kita mengerti nama Tuhan yang sedang dipertaruhkan. Artinya, kita harusnya tidak berani melangkahi hukum-hukum yang telah digariskan Tuhan demi tujuan yang ingin dicapai. Sebab, Kiai Saifuddin menegaskan bahwa demokrasi (Pancasila) itu tidak akan menghalalkan semua jalan dan semua cara untuk mencapai tujuan. Hukum Tuhan telah menetapkan di samping yang halal, masih amat banyak yang haram.

Lebih-lebih, katanya, jika yang haram itu mendatangkan derita lahir maupun batin menurut ukuran kemanusiaan yang adil dan beradab, yang diderita oleh sesama bangsa sendiri. Apalagi kalau yang haram itu memperkosa hak kerakyatan karena tiadanya hikmat kebijaksanaan. Ya, apalagi jika yang haram itu benih-benih yang mematikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

Senada dengan Kiai Saifuddin, Roeslan Abdul Gani juga mencatat bahwa demokrasi Pancasila tidak sama dengan pengertian demokrasi pada umumnya yang menafikan moral dan maksud. Demokrasi ala Indonesia itu demokrasi dengan kepercayaan terhadap Tuhan, kebangsaan, dan humanisme serta keadilan sosial.

"The democracy of Pantja Sila is Democracy with belief in the One God, with the Principle of Nationality and Humanity and which has Social Justice," tulisnya dalam  makalah yang berjudul Pantja Sila as The Starting Point of Guided Democracy yang termaktub dalam buku Selected Documents, Some Aspects Concerning Progress and Principles of he Indonesian Revolution, Book One.

Lebih lanjut, rektor pertama Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Bandung (sekarang Universitas Pendidikan Indonesia/UPI) itu menjelaskan bahwa demokrasi tanpa kepercayaan terhadap Tuhan akan kehilangan dasar moralnya. Padahal, itu merupakan karakter keagamaan bangsa Indonesia.

Menteri Luar Negeri 1956-1957 itu juga menyatakan dalam makalah yang disampaikannya pada seminar tentang Pancasila di Yogyakarta, 16-20 Februari 1959, itu demokrasi tanpa prinsip kebangsaan akan membahayakan nasionalisme dan demokrasi tanpa keadilan sosial akan meningkatkan kekuasaaan politik yang mutlak dan demokrasi liberal.

Penulis adalah Pengurus Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), dan jurnalis NU Online.

http://www.nu.or.id/post/read/91478/demokrasi-pancasila-dasar-berpolitik-bangsa-indonesia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Forum Kyai dan Mubaligh Nusantara Tolak People Power

Toleransi Beragama: Perbedaan itu Rahmat

Status Indonesia sebagai Negeri Islam dalam Kajian Fiqih