Penjelasan Makna Bid'ah
*APA SIKH BID'AH ITU❓*
Segala sesuatu yang sebelumnya belum ada, lantas menjadi ada, maka perkara tersebut bisa dikatakan bid’ah. Jadi, misal dalam suatu pemukiman yang tadinya belum ada kolam renang, kemudian diadakan fasilitas kolam renang, maka hal tersebut juga bisa disebut bid’ah.
Tetapi kenapa Rasulullah Shallallahu ‘alihi wa sallam dalam hadistnya banyak mensabdakan tentang larangan berbuat bid’ah❓
Bid’ah yang dilarang oleh Rasulullah dan para sahabatnya, adalah perkara bid’ah dalam segi agama, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memang Diutus ke muka bumi ini, dalam rangka untuk mengajarkan risalah ilmu-ilmu agama. *Bukan untuk mengajarkan ilmu-ilmu tentang keduniaan.*
Bahkan dalam urusan dunia manusia diberi kebebasan untuk mengolah sesui kebutuhan perkembangan zaman dan kemajuan teknologi, sebatas tidak melanggar norma-norma agama.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: *“Kamu lebih mengetahui tentang urusan duniamu.”* (HR. Muslim)
Sedangkan didalam perkara-perkara agama, maka hanya Allah Ta’ala saja yang paling punya hak untuk mengatur agama-Nya. Hatta ia seorang Malaikat, Nabi dan Rasulpun tidak punya hak sedikitpun untuk ikut campur tangan dalam menyusun syariat agama.
Allah Berfirman: *“Apakah mereka mempunyai sesembahan-sesembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tidak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan."* (As-Syuura: 21)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
*“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam urusan kami ini (urusan agama) yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak”.* (HR. Bukhari no. 2697 dan Muslim no. 1718)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
*“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan berasal dari kami, maka amalan tersebut tertolak”.* (HR. Muslim no. 1718)
Lantas bagaiman dengan para muadzin yang memakai mickrophone, atau seorang yang pergi haji dengan naik pesawat❓
Sesungguhnya microphone untuk mengumandangkan adzan, pesawat untuk pergi haji, motor dan mobil buat ke Masjid, HP, komputer, dan FB untuk berdakwah, kertas buat nulis Al-Qur’an dan hadist, sekolah untuk belajar agama, dls adalah sarana / wasilah untuk ibadah, bukan tujuan pokok ibadah, dan itulah yang disebut *Mashlahatul Marsalah.*
Jadi benda-benda yang disebut diatas adalah hanyalah perkara duniawi sebagai fasilitas untuk beribadah, yang sifatnya bisa berubah sesui tujuan dan perkembangan zaman.
*Bid’ah yang dilarang oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah bid’ah (dalam perkara-perkara agama), yang tidak dicontohkan oleh Rasulullah, tidak dilakukan oleh Khulafaurrasyidin dan para sahabaatnya.*
Rasulullah shallallhu ‘alaihi wa sallam bersabda: *"Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, tetap mendengar dan ta’at kepada pemimpin walaupun yang memimpin kalian adalah seorang budak dari Habasyah. Karena barangsiapa di antara kalian yang hidup sepeninggalku nanti, dia akan melihat perselisihan yang banyak. Maka wajib bagi kalian untuk berpegang pada sunnah-ku dan sunnah KHULAFAURRASYIDIN yang mereka itu telah diberi petunjuk. Berpegang teguhlah dengannya dan gigitlah ia dengan gigi geraham kalian. Jauhilah dengan perkara (agama) yang diada-adakan karena setiap perkara (agama) yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah kesesatan”.* (HR. At Tirmidzi no. 2676. ia berkata: “hadits ini hasan shahih”)
Rasulullah juga bersabda: "Semua golongan tsb tempatnya di neraka, kecuali satu *(yaitu) yang aku dan para sahabatku berjalan diatasnya."* (HR. At-Tirmidzi)
Rujukan: Mengapa Anda Menolak Bid’ah Hasanah? Karya Abul Qayyum Muhammad As-Sahibany.
Segala sesuatu yang sebelumnya belum ada, lantas menjadi ada, maka perkara tersebut bisa dikatakan bid’ah. Jadi, misal dalam suatu pemukiman yang tadinya belum ada kolam renang, kemudian diadakan fasilitas kolam renang, maka hal tersebut juga bisa disebut bid’ah.
Tetapi kenapa Rasulullah Shallallahu ‘alihi wa sallam dalam hadistnya banyak mensabdakan tentang larangan berbuat bid’ah❓
Bid’ah yang dilarang oleh Rasulullah dan para sahabatnya, adalah perkara bid’ah dalam segi agama, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memang Diutus ke muka bumi ini, dalam rangka untuk mengajarkan risalah ilmu-ilmu agama. *Bukan untuk mengajarkan ilmu-ilmu tentang keduniaan.*
Bahkan dalam urusan dunia manusia diberi kebebasan untuk mengolah sesui kebutuhan perkembangan zaman dan kemajuan teknologi, sebatas tidak melanggar norma-norma agama.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: *“Kamu lebih mengetahui tentang urusan duniamu.”* (HR. Muslim)
Sedangkan didalam perkara-perkara agama, maka hanya Allah Ta’ala saja yang paling punya hak untuk mengatur agama-Nya. Hatta ia seorang Malaikat, Nabi dan Rasulpun tidak punya hak sedikitpun untuk ikut campur tangan dalam menyusun syariat agama.
Allah Berfirman: *“Apakah mereka mempunyai sesembahan-sesembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tidak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan."* (As-Syuura: 21)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
*“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam urusan kami ini (urusan agama) yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak”.* (HR. Bukhari no. 2697 dan Muslim no. 1718)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
*“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan berasal dari kami, maka amalan tersebut tertolak”.* (HR. Muslim no. 1718)
Lantas bagaiman dengan para muadzin yang memakai mickrophone, atau seorang yang pergi haji dengan naik pesawat❓
Sesungguhnya microphone untuk mengumandangkan adzan, pesawat untuk pergi haji, motor dan mobil buat ke Masjid, HP, komputer, dan FB untuk berdakwah, kertas buat nulis Al-Qur’an dan hadist, sekolah untuk belajar agama, dls adalah sarana / wasilah untuk ibadah, bukan tujuan pokok ibadah, dan itulah yang disebut *Mashlahatul Marsalah.*
Jadi benda-benda yang disebut diatas adalah hanyalah perkara duniawi sebagai fasilitas untuk beribadah, yang sifatnya bisa berubah sesui tujuan dan perkembangan zaman.
*Bid’ah yang dilarang oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah bid’ah (dalam perkara-perkara agama), yang tidak dicontohkan oleh Rasulullah, tidak dilakukan oleh Khulafaurrasyidin dan para sahabaatnya.*
Rasulullah shallallhu ‘alaihi wa sallam bersabda: *"Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, tetap mendengar dan ta’at kepada pemimpin walaupun yang memimpin kalian adalah seorang budak dari Habasyah. Karena barangsiapa di antara kalian yang hidup sepeninggalku nanti, dia akan melihat perselisihan yang banyak. Maka wajib bagi kalian untuk berpegang pada sunnah-ku dan sunnah KHULAFAURRASYIDIN yang mereka itu telah diberi petunjuk. Berpegang teguhlah dengannya dan gigitlah ia dengan gigi geraham kalian. Jauhilah dengan perkara (agama) yang diada-adakan karena setiap perkara (agama) yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah kesesatan”.* (HR. At Tirmidzi no. 2676. ia berkata: “hadits ini hasan shahih”)
Rasulullah juga bersabda: "Semua golongan tsb tempatnya di neraka, kecuali satu *(yaitu) yang aku dan para sahabatku berjalan diatasnya."* (HR. At-Tirmidzi)
Rujukan: Mengapa Anda Menolak Bid’ah Hasanah? Karya Abul Qayyum Muhammad As-Sahibany.
Komentar
Posting Komentar